Home »
Opini
» Pasang Air Laut Menakutkan Warga Pesisir
Posted by Panwascam Meral Barat
Posted on Kamis, Mei 26, 2016
with No comments
Di
kesempatan kali ini saya ingin membahas dampak perubahan iklim yang terjadi
di bumi berazam ini, tanpa menunggu lama lagi mari kita
simak tentang penjelasan saya di bawah ini. Dampak perubahan
iklim telah memberi rasa takut kepada setiap manusia diseluruh dunia,
seperti mencairnya es kutub utara, suhu bumi yang panas. Di Indonesia
banyak sekali daerah yang dikhawatirkan akan terkena dampak perubahan iklim
tersebut, apa lagi daerah pesisir di indonesia yang
daerahnya paling rawan terhadap bencana alam seperti tingginya pasang air
laut.
Pulau karimun memiliki luas wilayah
7.984 km², dengan luas daratan 1.524 km² dan luas lautan
6.460 km². Berikut hasil survei dari kementerian dalam negeri. Wilayahnya
yang dikelilingi oleh lautan membuat pulau ini menjadi pulau yang dikhawatirkan
pesisirnya akan tenggelam di masa mendatang. Sebaiknya Pemkab.Karimun segera
menindak-lanjuti masalah serius ini sebelum permukaan air laut terus bertambah
tiap tahunnya dan mengenangi wilayah pesisir. Contohnya permukaan air laut yang
semakin tinggi di tepi costal area. Lalu kasus lainnya terdapat di wilayah
Sungai Lakam Kec Balai, tepatnya di daerah para penjual ikan yang
berjualan di tepi jalan raya. sepanjang jalan kita akan
melihat ketika air laut pasang maka akan mendekati lantai rumah-rumah
yang berada di tepi laut tersebut, walau belum jejak tentu warga sekitar resah
dengan masalah ini bila air laut terus naik sampai melebihi lantai rumah
mereka. Terlebih rumah warga yang hanya berlantaikan kayu dan ditopang oleh
kayu balok, hal ini akan menjadikan bom waktu bagi mereka dan musibah tidak
akan dapat dielak lagi.
Ancaman ini sebenarnya bersifat
global, dan jika ingin mengantisipasinya harus dengan teriakkan seluruh
penduduk dunia. Tapi bukan berarti karena ini masalah global,
Pemkab Karimun lantas hanya berdiam diri sambil menunggu kebijakan dari
pusat yang mengacu pada pihak internasional. Sebaiknya harus ada inisiatif dari
pemerintah daerah sendiri, dengan cara menghimbau untuk merenovasi pemukiman
tersebut atau alternatif logis lainnya yaitu pemukiman yang berada di tepi laut
tersebut di pindahkan ke wilayah yang lebih tinggi datarannya.
Tapi untuk
memindahkannya perlu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi pemerintah, untuk
menjaga hak dan kewajiban mereka juga harus ada kerja sama antar instansi guna
memuluskan proses pemimdahan pemukiman warga Sei Lakam tersebut. Hal ini
rumit untuk dijelaskan cara kerjanya, Sehingga permasalahan ini menjadi
pekerjaan baru bagi Pemkab Karimun yang berupaya untuk segera
menyelesaikannya.
0 komentar:
Posting Komentar