Rencana awal berdirinya Universitas Karimun adalah datangnya dari beberapa orang teman yang saat itu sebagai Mahasiswa Program Doktor Ilmu Administrasi Untag Surabaya yang salah satunya adalah Bapak Bupati Karimun H. Nurdin Basirun. Waktu itu kita semua berpendapat mengapa tidak kita dirikan sebuah universitas di Kabupaten Karimun dimana secara pinansial dan kuantitas rasanya kita mampu untuk mewujudkannya apatah lagi saat ini jumlah PNS kita rata-rata sudah berpendidikan S2 dan tentunya dapat membantu dalam pemenuhan tenaga pendidik, dan sebentar lagi ada beberapa diantara kita yang sudah bergelar sebagi DR, serta jika dilihat secara geografis dimana penduduk Kabupaten ini rata-rata tersebar di pulau-pulau dan untuk menlanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi setiap orang tua harus mengorbankan banyak materi dalam menyekolahkan atau melanjutkan anak-anak mereka ke jenjang pendidikan yanang lebih tinggi, harapan kita dengan berdirinya nanti Universitas akan dapat membantu keringan orang tua terutama mereka yang berada di pulau-pulau yang tersebar di wilayah kabupaten Karimun, inilah salah satu cara kita untuk memenuhi salah satu azam Kabupaten Karimun yaitu peningkatan kualitas sumberdaya manusia.
Bertolak dari perbincangan tersebut di Surabaya, tanpa banyak membuang waktu setelah kita kembali ke Karimun yaitu pada tanggal 10 Oktober 2007
kita mulai mencari dan menentukan sebuah nama yayasan yang tepat
untuk mengelola universitas, konsultasipun kita jalankan baik ke pihak
legeslatif, maupun eksekutif dan unsur muspida Kabupaten Karimun .
Pada tanggal 22 Oktober 2007 terbitlah sebuah Akte Pendidirian Yayasan yaitu kita beri nama Yayasan Tujuh Juli Kabupaten Karimun
yang dikeluarkan oleh Notaris Zulkarnien, SH,……. Dukunganpun mulai
kita cari baik ke tinggkat pusat maupun ke tingkat provinsi.
Ibarat pepatah melayu mengatakan “Gayungpun bersambut” pada tanggal 5 Maret 2008
kita mendapat dukungan penuh dari DPP Partai Golkar yang ditanda
tangani oleh wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yaitu
Bapak H.R. Agung Laksono dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat
Partai Golkar yaitu Bapak Sumarsono dan dukungan dari Gubernur
Provinsi Kepulauan Riau pada tanggal 1 Pebruari 2008
yang ditanda tangani oleh Bapak Ismet Abdullah sebagai Gubernur
Provinsi Kepulaun Riau, Dukungan begitu juga dukungan dari DPRD
Kabupaten Karimun dan dari Bupati Karimun sendiri.
Dengan
dukungan penuh dari Bapak Bupati, Assiten II saat itu Bapak Anwar
Hasyim, M.Si, Ketua DPRD dan sebagian pejabat di lingkungan
Pemerintahan Kabupaten Karimun, kita mulai melaksanakn rapat-rapat
rutin baik dalam hal pengurusan izin serta pembentukan rektorat agar
segala bidang administrasi universitas dapat berjalan pada saat awal
dibuatlah suatu keputusan dimana Pihak yayasan mengintruksikan bahwa
Sdr H.MS. Sudarmadi,S.Pd MM ditunjuk sebagai Rektor Universitas, Biro
administrasi akademik yang dipercayakan kepada Bapak Irwanto, S.Pd,
M.Si, Biro Administrasi Keuangan yang dipercayakan kepada Bapak
Abdullah, S.Sos, M.Si serta Biro Adminstrasi Umum yang kita pecayakan
kepada Bapak Helmi,SE, M.Si untuk mempersiapkan segala sesuatu yang
berhubungan dengan kegiatan universitas serta Dekan-dekan di lingkungan
universitas Karimun.
Pada tanggal 12 Maret 2008
secara resmi pihak yayasan tujuh juli Kabupaten Karimun menyampaikan
surat usulan pendirian Universitas Karimun yang ditujukan kepada
Direktur Akademik Departemen Pendidikan Nasional di Jakarta, dan pada
tanggal 18 April 2008 kita mendapat balasan Surat dari Direktur
Akademik Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional agar
kita membuat studi kelayakan. Selanjutnya pada tanggal 7 Juli 2008
Bapak Bupati Karimun, Bapak Ketua DPRD Kabupaten Karimun , Bapak
Assisten II (Anwar Hasyim, M.Si) Sekdakab Karimun, dan pihak rektorat
menyerahkan langsung Studi Kelayakan universitas, beberapa hari
setelah penyerahan studi kelayakan tersebut dan pada tanggal tersebut
pihak rektorat dan dimintakan untuk menyampaikan audiesi di depan
Ditrektorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional
didepan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas di Jakarta,
beberapa hari setelah itu kita mendapat lampu hijau bahwa univesitas
karimun akan segera diterbitkan izinnya.
pada tanggal 25 Agustus
kita mendapat lagi sebuah surat balasan dari Direktorat Jenderal
Pendidikan tinggi dengan nomor surat : ………………tentang izin
pertimbangan pendirian universitas Karimun setelah itu kita mulai
melakukan berbagai pembenahan, baik sarana dan prasarana yang sudah
ada, penetapan lokasi pendirian gedung iniversitas serta rencana
penerimaan mahasiswa baru, Alhamdulillah minat yang ditunjukan oleh
masyarakat Karimun cukup antusian dalam satu minggu kita sudah
kebanjiaran mahasiswa sebanyak lebih kurang 1800 calon mahasiswa yang
mendaftar, disini menunjukkan berapa pentingnya sebuah universitas di
Kabupaten Karimun dan betapa antusiasnya masyarakat menyambut
universitas ini walaupun secara adminstrasi kita sepatutnya belum
boleh melakukan itu tapi kami berasumsi sesuatu perkara yang baik dan
untuk memulai sesuatu tentunya kita harus berani dan mempunyai
pertimbangan yang matang baik, kualitas maupun kuantitas.
Pematangan
dan perbaikan segala macam bentuk administrasi terus kita jalankan
begitu juga konsultasi di Departemen Pendidikan Nasional setiap ada
kesempatan terus kita kumandangkan terutama Bapak Bupati Karimun yang
cukup komit dan antusias dalam mewujudkan Universitas Karimun,
sumbangsih dan pemikiran beliau menjadi insfirasi tersendiri bagi
pengurus-pengurus universitas tanpa semangat dan dukungan beliau kami
pengurus tidak akan dapat berbuat apa-apa, apatah lagi pada masa-masa
genting segelintiran masyarakat ada yang menyambut baik berdirinya
universitas dan ada juga yang tidak mendukung berdirinya universitas di
Karimun tercinta ini. Pengurus-pengurus universitas saat itu hanya
pasrah dan berkeyakinan bahwa apa yang kita lakukan bukanlah untuk
diri kita atau ingin menampilkan ego tersendiri, Universitas Karimun
adalah milik semua masyarakat Karimun jika seandainya nanti
Universitas ini menjadi yang terbaik di Kabupaten ini bukan pengurus
yang akan bangga tetapi semua masyarakt karimun, berawal dari asumsi
tersebut kami terus maju dan pada akhirnya terbitlah izin resmi dari
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Direktur Akademik Departemen
Pendidikan Nasional dengan nomor izin: 214/D/0/2008,
dan yang menjemput langsung surat tersebut di Jakarta adalah Bapak
Bupati Karimun, Ketua DPRD Karimun, Sekda Kab Karimun, Ketua Yayasan,
Rektor Universitas Karimun dan beberapa Biro di Universitas Karimun.
Begitulah
cerita ringkas berdirinya universitas Karimun ini, harapan kami mari
sama-sama kita bergandeng bahu bantu membantu dalam bentuk pemikiran
demi terciptanya universitas karimun universitas yang akan kita
banggakan nantinya yang bukan milik siapa-siapa melainkan milik semua
masyarakat karimun.
Wasalammualaikum Wr.Wb
Rektor Universitas Karimun
*Tulisan bersumber dari blog ngawondo.blogspot.co.id
0 komentar:
Posting Komentar