Bila engkau bukan anak raja, juga bukan anak ulama besar, maka Menulislah. [Imam Al Ghazali]
Home » » Membaca Dinamika Perubahan Nasional

Membaca Dinamika Perubahan Nasional


Sejak 1998 Indonesia mengalami satu perubahan besar. Perubahan ini menyangkut sejumlah hal : reformasi kelembagaan, reformasi ekonomi, dan transformasi masyarakat secara luas.

Pertama, reformasi kelembagaan di tingkat Negara yang berhasil menggusur pemerintahan yang otoritarian dan sentralistik ke bentuk pemerintahan yang mencerminkan hubungan pusat dan daerah yang bersifat desentralistik dan memberi ruang bagi otonomi daerah yang lebih luas. Bersamaan dengan itu pula tumbuh lembaga-lembaga baru yang berfungsi melakukan pengawasan kekuasaan, seperti Komnas HAM, Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, Komisi Kepolisian Negara, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Penyiaran Indonesia, dan lain-lainnya.

Lembaga-lembaga baru ini menjalankan fungsi-fungsi yang spesifik, namun secara umum ditujukan untuk merespon tuntutan masyarakat akan kebebasan (berpendapat, berkumpul dan berserikat), demokratisasi, dan pengelolaan sistem pemerintah yang dilandasi oleh prinsip-prinsip good governance seperti transparansi, akuntabilitas dan rule of law. Perubahan ini juga mencakup kebebasan pers yang memungkinkan tumbuhnya banyak media massa cetak maupun elektronik (online) yang membawa konsekuensi-konsekuensi besar baik negatif maupun positif.

Kedua, reformasi ekonomi. Krisis moneter 1997-1998 yang menyebabkan kebangkrutan ekonomi yang luar biasa, membuat pemerintah RI terjerat utang yang menumpuk dan terpaksa patuh pada lembaga-lembaga donor dan lembaga keuangan internasional untuk melakukan reformasi kebijakan ekonomi. Akibatnya, sejumlah perundang-undangan yang direkayasa dan disusun dibawah tekanan lembaga￾lembaga donor itu mendorong pemerintah untuk meliberalisasi perdagangan dan privatisasi pengelolaan sumberdaya ekonomi di sektor-sektor strategis seperti Migas, Minerba, dan lainnya. Dalam hal ini kita kalah dalam "strategi" : lewat aturan perundang-undangan, dan SDM kalah.

Berbeda dengan strategi Cina yang menyekolahkan dulu SDM dipersiapkan untuk mengelola SDA sendiri. Terjerat pinjaman utang yang bukannya tanpa syarat itu, pemerintah RI berhasil didikte untuk mengubah “space of law”, seperti UU Migas, UU Minerba,dan lain-lain yang pada akhirnya membuka “space of place” (ruang wilayah) seperti megaproyek MP3EI dan eksploitasi sumber-sumber daya alam strategis yang dimiliki rakyat.

Oleh karena itu, meskipun negara ini mampu keluar dari krisis, semua "kemajuan” diukur dari pertumbuhan ekonomi rata-rata 6%) harus dibayar dengan hilangnya aset-aset strategis negara, melemahnya kemandirian pengelolaan sumberdaya alam, dan pertumbuhan ekonomi yang tak menyentuh sektor-sektor ekonomi riil masyarakat. Reformasi ekonomi harus diakui cenderung dinikmati oleh sekelompok elit belaka, baik elit lama maupun elit baru yang berhasil merapat atau memeroleh sokongan dan membentuk oligarki politik-ekonomi baru.

Gejala perubahan besar yang ketiga adalah transformasi kemasyarakatan dan kebudayaan yang begitu cepat dan bisa dianggap "liar” yang entah itu berkaitan langsung ataukah tidak langsung secara
struktural dan institusional dengan dua perubahan besar di atas.

Di ranah ini, sikap pragmatis, hedonis dan konsumeri menjadi gaya hidup utama kehidupan sehari-hari. Arus globalisasi yang diterima tanpa filter (sebagai alat/sarana sekaligus nilai) telah mengkooptasi kesadaran sosial yang membuat selera pasar bukan hanya menjadi penanda status sosial seseorang, tetapi menjadi tempat perburuan kenikmatan yang tanpa ujung, tanpa jeda, dan tanpa mempertanyakan cara apapun bisa ditempuh (termasuk suap dan korupsi).

Praktek menghalalkan segala cara (budaya instan) bukan hanya dikatalisasi oleh globalisasi produk-produk budaya, nilai dan gaya hidup, tetapi juga kesempatan yang tersedia dan kebutuhan akan identitas atau prestise pada masyarakat transisi yang salah satunya ditandai oleh mobilitas vertikal yang sangat cepat.

Mobilitas mendadak ini melahirkan culture shock yang menggunakan semangat “aji mumpung” untuk meraih dambaan material sebesar-besarnya sebagai pelampiasan dendam kemiskinan masa lalu. Sementara bagi mereka yang sudah mapan membutuhkan sabuk pengaman (safety belt) untuk melestarikan kenyamanan baik setelah mereka pensiun maupun untuk kelangsungan anak cucu.

Transformasi kebudayaan ini mencakup sikap-sikap materialisme dimana kekayaan material menjadi satu-satunya ukuran kesuksesan. Simbol-simbol material dan prestise yang bersifat artifisial dikejar lewat jalan pintas dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak terpuji, termasuk merampas ruang publik (media, pendidikan) dan mencuri hak-hak publik (korupsi pajak, perampasan tanah, dan sumber daya alam).

Tanpa suatu counter-culture yang memadai, konsumsi budaya material semacam ini ikut menjerat masyarakat dan kita ke dalam budaya pasar dan mendorong masuk ke dalam suatu prilaku anarkis baik secara sosial, politik maupun ekonomi. Di tengah situasi masyarakat yang prihatin, konsumerisme dan hasrat mengejar prestise yang artifisial semacam itu adalah pertunjukan kekuasaan atau sejenis ketamakan yang diam-diam dipamerkan. Di lain tempat atau di ruang politik, korupsi dan money￾politics dalam proses-proses pemilu adalah sejenis penghinaan terhadap rakyat.

Dalam situasi yang akumulatif seperti ini kita menemukan ironisme. Demokrasi memang berkembang secara prosedural, tapi nilai￾nilai dan kearifan lokal masyarakat justeru merosot. Pemilu digelar secara rutin dan agen-agen politisi baru menempati lembaga-lembaga penentu kebijakan. Tapi justru di situlah agen-agen mediokratik ini menikmati hak-hak demokrasi tanpa memproduksi nilai-nilai kepublikan. Elit politik dengan mudah mengisi ruang demokrasi itu dengan persengkongkolan bisnis-politik untuk kepetingan menjarah negara baik sumber-sumber ekonominya maupun nilai-nilai dasar kepublikan politiknya.

Oleh karenanya bisa dikatakan bahwa setelah lebih dari satu dekade umur reformasi Indonesia belum benar-benar keluar dari krisis. Demokrasi menjadi kemerosotan nilai, kebebasan bergeser menjadi anarki.

Gejala-gejala krisis ini paling tidak mengambil bentuk hal-hal berikut ini:

  • Gejala 1: Korupsi dan suap menjadi praktek sosial
  • Gejala 2: Produk Perundang-undangan yang merugikan rakyat
  • Gejala 3: Merosotnya kebajikan bersama (common good) dan kesukarelaan
  • Gejala 4: Intoleransi dan Kekerasan
  • Gejala 5: Media Massa sebagai alat propaganda ekonomi, politik dan budaya
  • Gejala 6: Ekstrimisme agama



Sumber : Buku Panduan Kaderisasi Nasional

0 komentar: