Bila engkau bukan anak raja, juga bukan anak ulama besar, maka Menulislah. [Imam Al Ghazali]

Kasus Pantai dan Laut Berujung Demo di Kantor BPN Karimun

PMII dan masyarakat nelayan mendengarkan surat pernyataan dari Kepala BPN Karimun

Berawal dari putusan sita eksekusi terhadap tanah di atas bibir pantai dan laut seluas 100 meter oleh Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, yang sebelumnya diajukan oleh Rinto pemilik Perumahan LBP Batu Lipai kini berbuntut panjang.

Sempat terjadi perdebatan panjang antar petugas dengan kalangan nelayan sebelum eksekusi dilakukan pukul 16.30 WIB, Jumat (17/11), di pesisir Kuda Laut, Baran, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Para nelayan mempertanyakan tentang putusan sita eksekusi tanpa melakukan pengukuran dan pencocokan bidang tanah dan batas-batas yang ingin disita terlebih dahulu dan juga mempertanyakan masalah sertifikat hak milik kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karimun.

Edwar Kelvin Rambe, kuasa hukum oleh para nelayan menilai masalah ini ada kejanggalan. Dimana keanehan ini dimulai pada saat proses sita eksekusi, lebih dari 100 meter laut Karimun masuk dalam wilayah sita eksekusi.

Ia menambahkan, nelayan lokal yang telah mendirikan rumah di atas laut sejak puluhan tahun lalu lebih dari 60 kepala keluarga, sedangkan yang berada di bibir pantai tersebut lebih banyak lagi.

"Ada juga yang udah digusur (pemilik) dan hanya diganti rugi Rp5 juta," katanya

Atas eksekusi yang dilakukan pihak pengadilan, Kevin akan mengajukan perlawanan dan melaporkan penetapan sita eksekusi ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung dan terhadap Sertifikat Hak Milik yang dikeluarkan di atas laut, Ia juga akan menyurati Kanwil BPN Provinsi serta Kementrian Agraria dan tata ruang serta DPRD Karimun

Sementara itu pemerintah Kab. Karimun dalam hal ini Bupati Karimun ketika ditanyai persoalan tersebut mengatakan hanya mis komunikasi saja, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Karimun telah turun ke lapangan dan mendampingi pihak kementerian, dan telah memberi laporan ke pemerintah.

Lanjutnya lagi, pemerintah hanya menunggu keputusan pengadilan, tugas pemerintah dalam perkara ini sebagai mediator, apabila tidak tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.

A. Rafiq mengaku bahwa saat ini sudah berproses hukum, sehingga pemerintah daerah tidak boleh memberikan suatu opini atau pendapat. Kemudian beliau mengimbau penerbitan terhadap status tanah mengikuti aturan yang berlaku saat ini. Apalagi memang sudah ada regulasi putusan di pemerintah daerah seperti Surat Keputusan (SK) Bupati atau Peraturan Bupati (Perbup) yang sudah dikeluarkan beberapa tahun lalu mengenai tanah pantai.

“Sekarang kita ikuti aturan yang berlaku, apalagi sudah ada keputusan Bupati yang dikeluarkan beberapa tahun lalu, untuk persoalan tanah pantai sangat selektif dalam pemberian hak statusnya dalam penerbitan sprindik,” ucap Aunur Rafiq.

Kemudian pemerintah pusat pun tidak tinggal diam. Viralnya pemberitaan ini, membuat tim audit dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementrian Kelautan Republik Indonesia (RI) melakukan audit.

Tim pelaksana audit yang turun ke lokasi, didampingi Kepala Perangkat Satuan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Karimun, Zaki dan disaksikan Kuasa Hukum Nelayan, Edwar Kevin Rambe SH, Ketua Nelayan KUB Baran Sejahtera Kecamatan Meral, Azis, Ketua RT setempat, Arifin dan Kepolisian setempat itu, untuk menelusuri dan melakukan survey serta pengumpulan data, sekaligus pengukuran titik koordinat laut dan pemetaan dengan menggunakan Drone selama dua hari, yaitu, Jumat (24/11/2017) dan Sabtu (25/11/2017).


Mahasiswa bersama nelayan unjuk rasa di kantor BPN Karimun.

Isu panas yang mengemuka di Kab. Karimun menyuri perhatian seluruh elemen di Kab. Karimun, termasuk mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kab. Karimun. Organisasi kemahasiswaan yang berpusat di jakarta ini memastikan diri untuk mengadvokasi masyarakat nelayan Baran dalam memperjuangkan hak mereka.

Hal ini dibuktikan dengan menggelar aksi unjuk rasa di kantor BPN Karimun, Senin (4/12). Dalam aksi tersebut salah satu orasi dari PMII menjelaskan bahwa, menurut Kepres nomor 32 tahun 1990 pasal 14 dan peraturan Presiden RI nomor 51 tahun 2016 mengatur 100 meter dari bibir pantai tidak bisa dijadikan hak milik apalagi laut. Karena bibir pantai dan laut dikuasai negara.

Ditambahnya lagi, karena laut jelas aset negara dari berbagai pengakuan produk hukum indonesia maka pantas sekali sebagai warga negara kita wajib menjaga dan melindungi aset bangsa dengan membela. Sesuai perintah pada pasal 27 ayat 3 yang menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam upaya pembelaan negara.

Di ketahui, salah satu pengusaha di Karimun (AK) di klaim telah memiliki bibir pantai yang luasnya hingga 4 hektar dan terakhir telah dijualkan kepada Rinto, pemilik perumahan LBP Batu Lipai, Tanjung Balai Karimun.

Para nelayan semakin kecewa dengan putusan tersebut, banyak warga mempertanyakan legalitas terbitnya sertifikat atas nama Rinto yang dapat memiliki laut untuk atas nama pribadi.

Data Fakta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sertifikat hak milik dengan Nomor registrasi Nomor 00052 atas nama Rudi salah satu dasar Damianus Alis Lie Bun Kui Alias Akui mengeluarkan surat pengosongan lahan dengan Nomor 01/X/2016 pertanggal 17 Oktober 2016 yang lalu.

Surat pengosongan lahan ini ditujukan kepada Jamal, Iwan, A Gafar dan beberapa nelayan yang masih menempati lahan seluas 19.972 M2 di Baran I kuda Laut RT/RW 01/03 Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral. Nelayan yang sudah turun temurun tinggal di pantai itu melakukan perlawan sampai berujung ke sidang perdata dengan Nomor Registrasi 18/Pdt/2017/PN Tbk. Diduga, sebelum terbitnya sertifikat, ada transaksi jual beli di atas tanah yang nyatanya pantai dan laut itu.

Mengacu kepada Kepres No. 32 Tahun 1990 pasal 14 dan Peraturan Presiden RI Nomor 51 tahun 2016, ini tanah dikuasai Negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan umum bukan pribadi. Pantai adalah daerah pertemuan antara air pasang tertinggi dengan daratan, sedangkan Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut.

Pengaturan mengenai pemanfaatan wilayah dan pulau-pulau kecil di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang terakhir telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 serta tidak terlepas pula dari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).

Pemanfaatan perairan pesisir diberikan dalam bentuk Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3), yakni hak atas bagian-bagian tertentu dari perairan pesisir untuk usaha kelautan dan perikanan, serta usaha lain yang terkait dengan pemanfaatan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil yang mencakup atas permukaan laut dan kolom air sampai dengan permukaan dasar laut pada batas keluasan tertentu 

TV One : PMII Demo BPN Karimun


Link Beritanya : PMII Demo BPN di Poros


Kenyataan Politik Yang Ada


Parizal, Ketua PC PMII Kabupaten Karimun 2015-1016

Tepatnya pada pasca reformasi tahun 1998 tentu menjadi masa dimana tongkat demokrasi di Indonesia resmi ditancapkan. Mundurnya Presiden Soeharto dari jabatannya di kursi kepresidenan menandakan telah dimulainya kehidupan baru dunia perpolitikan di negeri ini. Tentu harapan dari berbagai kalangan akan terciptanya kehidupan politik nasional yang demokratis begitu kuat tertanam dalam pikiran masyarakat. Semangat politik saat itu diwujudkan melalui pendirian partai politik yang jumlahnya puluhan. Semua berlomba untuk mengisi kevakuman pemimpin nasional.
Di dalam ilmu politik, partai politik ialah sekumpulan orang-orang yang terikat oleh ideologi tertentu dan mempunyai tujuan kolektif untuk memenangkan pertarungan kekuasaan melalui pemilihan umum.

Menjadi penguasa adalah utama didirikannya sebuah partai politik. Serta Menurut kutipan di Wikipedia Partai politik di Indonesia adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pengertian ini tercantum dalam pasal 1 ayat 1 Undang-Undang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

Sebagai agen dari demokrasi, partai politik mempunyai tugas yang tidak mudah. Selain mempunyai tujuan pertama untuk memenangi pertarungan perebutan kekuasaan. partai politik mempunyai tanggung jawab besar untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat banyak, mengawal dan mensosialisasi kebijakan-kebijakan pemerintah serta sebagai wadah kaderisasi pemimpin melalui tahapan rekrutmen politik. tanggung jawab ini memang penting untuk bisa dipikul dengan baik oleh partai politik. Jika proses demokratisasi di Indonesia benar-benar bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Akan tetapi dari pengamatan dan dugaan saat ini pada kenyataannya Partai sangat jarang melakukan pendidikan politik rakyat baik mengenai politik sebagai “Democratic Bargaining” yang memunculkan pemenang dan yang kalah dalam pembuatan keputusan atau pemilu. Akibatnya pasca pemilu kadang terjadi gesekan atau konflik di dalam masyarakat. Rakyat tidak diajari untuk menjadi partisipan politik yang sukarela, melainkan dimobilisasi, antara lain dengan politik uang ataupun gratifikasi.

Rakyat tidak dididik untuk menjadi warga negara yang demokratis yang bukan saja siap menerima kekalahan, tetapi juga tidak disiapkan untuk berpartisipasi aktif di antara dua pemilu dan tidak dididik untuk memahami sistem politik yang ada. Terkadang rekrutmen didalam politik berlangsung secara amburadul, ad hoc, dan tidak disiapkan secara matang karena pengkaderan politik tidak berlangsung secara baik.

Ini menyebabkan terjadi asal comot calon anggota legislatif yang tidak melalui sistem rekrutmen dan kaderisasi yang matang. Rekrutmen politik atas dasar pemilikan uang, dinastiisme, popularitas hingga kader-kader politik yang berpotensi sulit untuk berkembang. Tentu ada baiknya regenerasi kepemimpinan secara demokratis dan alamiah yang memiliki ideologi yang diperjuangkan dalam kebijakan-kebijakan publik. Menjadikan para politisi partai menjadi politisi yang lebih berintegritas dan mampu memperjuangkan kebutuhan rakyat.

Mohon maaf segala kesalahan opini ini, saya terima kritik dan sarannya.Terima Kasih

Indonesia Dalam Kehancuran atau Malaysia Dalam Kebangkitan ??



Assalamualaikum wr. wb
Salam sejahtera untuk kita semua, hari ini, Rabu, 23 Januari 2017 saya sedang berada di perpustakaan Pemkab Karimun. Sengaja saya datang ke sini hanya untuk mengambil wifi gratis, tapi bukan itu tujuan utama saya. Tujuan saya ialah ingin menanggapi isu nasional yang sedang panas dan berkembang saat ini, isu ini saya kira perlu di kaji dari berbagai sudut pandang

Tulisan ini pun sebenarnya juga berangkat dari acara TV 1 Malaysia yang disiarkan pagi tadi, judulnya Dialog Perdana Menteri TN50. Dimana Najib Tun Razak Menjadi narasumber pada forum yang dihadiri mahasiswa Malaysia dari berbagai suku dan etnis. Sayang sekali saya tidak dari awal menontonnya tetapi apa yang saya tangkap dari hasil dialog mahasiswa bersama pemimpin negaranya tersebut sudah bisa saya ambil kesimpulannya. Bahwa di tahun 2050 Malaysia harus bertransformasi menjadi negara yang lebih baik dari sebelumnya mulai dari segi Ekonomi, Teknologi, Pendidikan, Sosial, dan Persatuan (identitas bangsa).

Akhirnya yang bisa saya dengar mereka membahas tentang Pendidikan, Sosial dan Persatuan yang terjadi di negara itu dan bagaimana implementasinya ke depan pada tahun 2050. Saat menyinggung masalah pendidikan, salah satu mahasiswi keturunan Syam-Thailand mengatakan saat ini warga Bumiputra (Melayu) seperti selalu menjadi prioritas dari pada etnis/suku lain untuk mengenyam pendidikan, diskriminasinya terlihat dalam hal menempuh pendidikan Perguruan Tinggi. Baru-baru ini telah ada ketegangan antara Nasionalis-Melayu dengan sekolah yang ingin menerapkan bahasa inggris sepenuhnya. Mereka mengkritik akibat penggunaan bahasa melayu yang kurang dominan dikuasai oleh anak-anak keturuanan Tiongha.

Belum lagi isu sosial dan politik, dimana Pribumi sulit melebur menjadi satu untuk terbentuk suatu jati diri bangsanya yang kokoh. Kasus sosial-politik Malaysia tersekat menurut garis etnis. Sampai hari ini, bumiputera selalu menjadi anak emas, kelompok kesayangan dalam menikmati peluang modernisasi. Hubungan antarentnis di Malaysia jauh lebih rentan konflik lantaran pemingggiran etnis non-Melayu di Malaysia. "Nasionalisme” di Malaysia bermakna nasionalisme demi kepentingan Melayu.

Ada pernyataan menarik dari Direktur Merdeka Pusat. "Muslim di Malaysia tidak Monolitik (kesatuan terorganisasi), mereka menganggap banyak ide-ide politik yang berbeda". Kata Ibrahim yang saya kutip dari Malay Mail Online.

Bahkan media online Malaysia tersebut memberi judul begitu pesimis "Berkurang Penduduk Cina Pertanda Buruk Bagi Ekonomi dan Bangsa". Masalah sosial mempengaruhi semuanya, ekonomi dan tak terkecuali agama. Tren pelaksanaan hukum dan praktik islam juga menjadi indikator dalam penyusutan populasi non-Muslim.

Lalu apa kaitannya dengan kondisi Indonesia saat ini?
Menurut saya simpel saja, Malaysia ingin mencontohi negara kita. Sadar atau tidak negara kita sudah menjadi model percontohan oleh negara lain dalam membentuk jati diri bangsa dengan bersemangatkan nasionalisme yang tinggi.

Jika membahas nasionalisme maka tidak lepas dari persatuan. Sendiri saja memiliki nasionalisme maka belum timbul nasionalisme. Karena nasionalisme adalah konsep bersama demi terwujudnya cita-cita yang bersama pula. Dengan cara seperti inilah yang ingin saya sampaikan kepada para pembaca yang budiman. Bahwa kita harus bangga dengan para pendahulu kita. Dimana ketika Malaysia hari ini sibuk dengan membangun persatuannya, kita sudah lebih dulu memikirkannnya. Terbukti Pancasila merupakan hasil dari rumusan berbagai orang hebat seperti Ir. Soekarano, Moh. Hatta, Moh. Yamin, dan lain-lain.

Kini, mari kita lihat bangsa kita sekarang. Rasanya tepat kalau saya bilang ini adalah titik awal dari kehancuran Republik Indonesia. Jika Uni Soviet berganti nama menjadi Rusia akbiat pecahnya daerah yang membentuk negara-negara kecil, maka Republik Indonesia akan menjadi Negara Republik Jawasia, Negara Republik Papua Merdeka, dan Kesultanan Riau-Lingga (Bergabung bersama Malaysia). Jangan menyepelekan hal ini, suatu saat bisa saja terjadi bila masalah hari ini yang begitu rumit dan berakar tidak diselesaikan secara holistik.

Saya tidak ingin membahas Ahok, Habib Rizieq, lalu kasus penodaan bendera yang bertuliskan tauhid. Yang jelas saya ingin sampaikan bahwa negara ini, negara Indonesia sudah hampir hancur akibat perilaku rakyatnya sendiri. Narkoba, LGBT, KKN, Kekerasan anak, dan Isu Agama -sudah lama mati suri- Kini bangkit kembali dengan bungkus baru. Semua itu adalah bagian dari hasil buah tangan kita rakyat Indonesia. Memang puncanya ialah dari hasil pemikiran kelompok-kelompok asing yang memang ingin memporak-porandakan nusantara ini.

Hidup itu keras, ya memang keras, slogan tersebut sangat saya sukai. Apalagi korelasinya dengan bangsa ini, mau tidak mau suka tidak suka negara ini akan selalu berjuang, entah itu menjadi pemenang atau pecundangan, serangan-serangan besar harus siap kita hadapi di tengah persaingan perebutan kebutuhan energi di masa depan. Dan hal tersebutlah menjadi dasar pemikiran bangsa besar untuk menguasai indonesia yang kaya akan SDA-nya.

Kenyataan pahit sulit saya terima, ternyata rakyat indonesia tidak siap. Tidak cukup dewasa dalam menghadapi isu sebesar ini. Wajar, barangkali dengan usia yang belum sampai 100 tahun perlu beberapa revisi dari UU dan sistem dalam bernegara. Amerika saja haus melewati 100 Tahun baru bisa maju. Maju dalam berfikir dan bertindak.

Lalu, seharusnya dengan lebih duluan mengadopsi pemikiran "Bhineka Tunggal Ika" dari pada Malaysia, maka pemikiran yang timbul saat ini adalah lebih maju lagi. Yakni meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia - Isi Pembukaan UUD 1945.

Dengan fakta yang ada sekarang seolah kita kembali lagi ke zaman kemerdekaan, untung saja saat itu ada sosok karismatik yang dapat menghipnotis seluruh rakyat Indonesia agar kembali bersatu melawan segala bentuk ancaman. Siapa lagi kalau bukan Ir. Soekarno, bapak sang orator ulung.

Akhirnya, tidak sabar lagi menunggu tahun 2045 hadir dan menyambut saya, menyambut dengan generasi emasnya indonesia. Dimana Indonesia sudah lebih duluan maju dalam segala bidang ketimbanng negeri Jiran. Atau malah sebaliknya ?? Negara kita yang tertinggal, dan di tahun 2050 mereka sudah lebih siap, lebih matang, lebih dewasa dalam menghadapi permasalahan yang begitu besar.


"Muslim di Malaysia tidak monolitik; mereka menganggap banyak ide-ide politik yang berbeda, "kata Ibrahim Malay Mail Online - See more at: https://translate.googleusercontent.com/translate_c?depth=1&hl=id&prev=search&rurl=translate.google.com&sl=en&sp=nmt4&u=http://www.themalaymailonline.com/malaysia/article/dwindling-chinese-population-bodes-ill-for-nation-and-economy-analysts-say&usg=ALkJrhg10Adn5ITpj7OEuzACys5eWN5eCg#sthash.9W5J1zSO.dpuf
"Muslim di Malaysia tidak monolitik; mereka menganggap banyak ide-ide politik yang berbeda, "kata Ibrahim Malay Mail Online - See more at: https://translate.googleusercontent.com/translate_c?depth=1&hl=id&prev=search&rurl=translate.google.com&sl=en&sp=nmt4&u=http://www.themalaymailonline.com/malaysia/article/dwindling-chinese-population-bodes-ill-for-nation-and-economy-analysts-say&usg=ALkJrhg10Adn5ITpj7OEuzACys5eWN5eCg#sthash.9W5J1zSO.dpuf

Inikah Sang Penguasa ?

 
Rezim-Rezim kini sangat berbahaya
Di mana, kebebasan berdemokrasi di intimidasi oleh sang penguasa
Dimana rakyatnya menjerit untuk mendapatkan pekerjaan
"Indonesia Tanah surga" katanya. Tetapi kolam susunya ternyata dirampas
Dicuri oleh orang-orang aseng ! 

Sang penguasa lebih berpihak kepada orang asing dari pada orang pribumi
Negeri ini seakan-seakan tergadai
Dimana keadilan tak lagi di perjuangkan
Di mana hukum dikerdilkan
Di permainkan oleh sang penguasa
Yang seharusnya berlaku kepada wong cilik !

Ironis tapi fakta 
Ribuan manusia kerdil berlomba-lomba menyerbu indonesia
Untuk mengeruk kekayaan sumber daya alamnya
Sang penguasa berpura-pura
Palingkan mata dan tutup telinga
Seakan-akan melihat tetapi mines 
Seakan-akan mendengar tetapi pekak 

#121 
#PMIIsalampergerakan

By : Sofian

Acara Pelantikan Pejabat Struktural Universitas Karimun Biasa Saja



Siang tadi sekitar pukul 11.00 WIB dilaksanakan acara Pelantikan Pejabat Struktural Universitas Karimun (UK), Senin 9 Januari 216. Acara berlangsung di ruang aula Universitas Karimun dengan dihadiri para perwakilan mahasiswa setiap Hima Jurusan dan prodinya masing-masing.

Pejabat yang dilantik oleh ketua Yayasan 7 Juli Haris Fadillah berjumlah 30 orang sesuai dengan SK Nomor 001/SK/YTJK/I/2017 tanggal 3 Januari 2016. Saat ini UK yang sedang dalam kekurangan dosen tetap yang hanya berjumlah 46 orang, harus ditambah lagi 37 orang agar bisa meningkatkan mutu pendidikan di kampus UK.

Pada kesempatan ini dihadiri Bupati Karimun H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si. Beliau bersama rektor Universitas Karimun Dr. Elvis Adril menyaksikan penandatanganaan berita acara pelantikan.

Dalam kata sambutannya, Aunur Rafiq menghimbau kepada pejabat yang baru dilantik untuk mengemban tugas dengan sebenar-benarnya. "Bekerjalah sepenuh hati dan profesionalisme agar bisa menjadikan kampus ini semakin baik kedepannya", Katanya.

Tidak banyak yang berubah dari perubahan jabatan struktural UK tersebut. Dimana yang bertugas masih tetap orang yang lama, sedikit yang baru, yang terjadi hanya pergantian posisi. Di jabatan wakil rektor 1,2, dan 3 masih dipegang dengan orang lama. Sementara kabag Kemahasiswaan telah berganti dari Rolly Sambuardi kini digantikan dengan Andi Lala yang dulunya sebagai Staff keuangan.

Mahasiswi Selain Berprestasi Juga Harus Memiliki Pengalaman Berorganisasi


Keterlibatan seseorang dalam organisasi baik yang berbentuk organisasi formal maupun informal, didasari keinginan untuk memperoleh sesuatu seperti : keinginan untuk menambah pengetahuan, mengembangkan diri, atau sekedar memperluas jaringan pertemanan belaka dan memudahkan mencari pekerjaan di masa mendatang.

Jika kita mengamati, banyak sekali muncul organisasi di semua kalangan. Saya bersyukur melihat kecenderungan yang tampak di kampus Universitas Karimun saat ini, khususnya pada organisasi kemahasiswaan, perempuan telah mau masuk ke dalam sebuah sistem organisasi.

Sebagai mahasiswa saya melihat banyak perempuan yang terlibat di organisasi. Contohnya di organisasi yang sedang saya jalani yakni Hima MKP. Namun kebanyakan mereka hanya menjadi bunga-bunga atau penggembira, mereka tidak menempati kedudukan yang cukup penting dalam organisasi. Mungkin ini hal baru bagi mereka, dan juga bagi saya yang masih banyak belajar dalam berorganisasi. Namun kini saya cukup berbangga jika melihat sudah ada satu dua perempuan yang mau menduduki posisi ketua dalam organisasi.

Walaupun belum seperti yang diinginkan, dalam arti belum begitu banyak jumlahnya, kita patut mengancungkan jempol kepada perempuan-perempuan yang berani memilih untuk berorganisasi. Karena dari pandangan kasat mata saya, mahasiswa perempuan dalam mengembangkan dirinya masih sedikit dengan ruang yang terbatas. Otomatis peluang dalam mencapai segala sesuatu sangat sulit di raih ketimbang seorang mahasiswa lelaki yang aktif di organisasi. Setidaknya relasilah dapat dibangun dalam organisasi tersebut.

Sejauh ini masih kita dapati keenganan pada diri mahasiwa perempuan untuk terlibat penuh dalam organisasi. Banyak hal mengapa kondisi seperti ini terjadi, satu diantaranya adalah: system pendidikan yang mengkondisikan agar setiap mahasiwa harus menyelesaikan target tertentu dalam SKS, yang harus dicapai dalam waktu tertentu. Sehingga mahasiswa banyak disibukkan dengan tugas-tugas dan dan kewajiban lainnya, agar ia mendapat nilai yang baik dan lulus dengan waktu yang singkat.

Pada masa yang mendatang, kita semua berharap mahasiswa khususnya mahasiwi dapat lebih berperan dalam organisasi termasuk di dalamnya mau menempati kedudukan penting. Mahasiwa perempuan diharapkan terus membekali dirinya dengan pengetahuan dan kualifikasi perilaku perilaku yang terpuji agar dapat meraih posisi/kedudukan penting tersebut.

Hidup Mahasiswi!
Dewi Asmarita
(Ketua Biro Pengembangan Media Informasi dan Komunikasi HIMA MKP Universitas Karimun)

Gerakan Baru ; Membentuk Tiang Negara Untuk Melahirkan Generasi Emas



Dalam kehidupan bermasyarakat, tentunya banyak hal yang selalu bisa menjadi alasan untuk diperdebatkan. Salah satunya adalah tentang peran perempuan. Secara kodrati, perempuan memang identik dengan perannya yang berada di balik layar atau di bawah peran para lelaki. Namun perlu kita pahami bahwa seks; yang secara kodrati dimiliki tiap manusia dan bersifat mutlak, berbeda dengan gender yang merupakan bentuk konstruksi sosial dari masyarakat sekitar.

Gender dipersoalkan karena secara sosial telah melahirkan perbedaan peran, tanggung jawab, hak dan fungsi serta ruang aktivitas laki-laki dan perempuan dalam masyarakat. Perbedaan tersebut akhirnya membuat masyarakat cenderung diskriminatif dan pilih-pilih perlakuan akan akses, partisipasi, serta kontrol dalam hasil pembangunan laki-laki dan perempuan.

Budaya yang mengakar di Indonesia kalau perempuan hanya melakukan sesuatu yang berkutik di dalam rumah membuat ini menjadi kebiasaan yang turun temurun dan sulit di hilangkan. Karena itulah muncul ideologi feminisme yang bertujuan untuk menyetarakan status laki-laki dan perempuan.

Perempuan di ibaratkan tiang negara, tanpa tiang negara akan jatuh. Salah satunya dalam hal perubahan sosial. Di era globalisasi ini, saya rasa sudah tidak jamannya lagi menimbang kemampuan seseorang berdasarkan jenis kelamin. Belum tentu para lelaki bisa lebih baik dari para wanita, begitu juga sebaliknya. Mereka memiliki porsi hak dan kewajiban yang seharusnya sama.

Perempuan sangat dibutuhkan kontribusinya di ruang publik agar kaumnya tidak lagi dipandang sebelah mata. Persepsi masyarakat tentang kaum perempuan tidak akan berubah tanpa adanya suatu gebrakan yang dilakukan oleh kaum perempuan. Mereka wajib membuktikan kemampuan dan memperlihatkan mereka demi tercapainya tujuan tersebut.

Hidup Mahasiswa!
Hidup Wanita!
Tri Minarni ( Pengurus Hima Akutansi, Fakultas Ekonomi, UIN-SUSKA )

"Kita Harus Bisa" Wanita di Mata PMII

Bagaimana PMII memandang perempuan? Menurut saya, dengan memutuskan untuk mengikuti  PMII dan berkecimpung di dalamnya, para perempuan telah menempuh langkah positif untuk membuktikan kemampuan kaumnya. Bergabungnya perempuan dalam PMII akan memperluas ruang lingkup mereka untuk bergerak di publik.

Bukan hal aneh PMII dipimpin oleh seorang wanita meskipun sering dalam banyak kegiatan perempuan diberi tugas yang sangat feminin seperti MC, protokol, hingga konsumsi. Ya, tugas-tugas tersebut memang begitu identik dengan perempuan.

Namun, bagi saya, tetap saja PMII sangat berkontribusi bagi para kader perempuannya dalam mengepakkan sayap serta memfasilitasi mereka suatu ruang untuk lebih leluasa terbang di ranah publik. Itulah sebabnya wajib bagi para kader perempuan PMII untuk memanfaatkan kesempatan emas ini dengan sebaik-baiknya

Perlu diingat bahwa memperjuangkan hak perempuan tidak sama dengan berasumsi bahwa perempuan harus berada satu jenjang lebih tinggi di atas kaum lelaki. Bagaimanapun, perempuan memang berada di bawah lelaki dan itu adalah ketentuan Tuhan.

Memperjuangkan feminisme bertujuan untuk menyingkirkan anggapan-anggapan masyarakat yang selalu megaitkan perempuan dengan kelemahan, kerapuhan, dan kebodohan. Perjuangan RA Kartini harus dilanjutkan. Bukankah surga berada di bawah telapak kaki ibu yang tentunya perempuan? Hal tersebut membuktikan bahwa meskipun ditakdirkan berada di bawah laki-laki, perempuan tetap saja istimewa. Perempuan haruslah cerdas dan tangguh karena dari rahimnya lah kelak akan lahir para penerus dan pemimpin bangsa.

Tak mungkin rasanya berharap para penerus bangsa kelak akan cerdas, tangguh dan berakhlak mulia apabila ibundanya hanya berdiam diri di kamar tanpa memberikan kontribusi yang berharga di ruang publik. Sekali lagi, perempuan selalu istimewa. Mari kita manfaatkan keistimewaan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Salam Pergerakan!
Juni Putri Yani

Kebersamaan di Akhir Semester V



Tidak Terasa sudah lama kami bersama. Sejak dulu kami tidak menyangka bisa bersama sampai saat ini mengingat di awal masuk kesibukan tampak terlihat di individu masing-masing. Tanda tanda kekompakan tidak akan pernah ada, itu la yang secara pribadi saya rasakan saat itu. Namun hari ini semua terbalik, apa yang kami lakukan sekarang ini adalah bukti dari sebuah proses menuju kedekatan kami dalam sebuah pertemanan.

Hari-hari berlalu kami lakukan bersama. Sejak saat itu, dimana 1 kelas pergi bersama ke Pantai Pelawan. Padahal bukan agenda mata kuliah, dan itu merupakan titik awal yang bagus menurut saya. Itu hanya keinginan dari seseoarang teman entah siapa namanya, saya pun lupa sebab hampir 2 tahun sudah kejadian tersebut berlalu.

Berangkat dari kejadian tersebutlah yang membuat kami satu sama lain senang dengan kebersamaan ini. Ya kedekatan ini memang berawal dari 1 kelas yang berujung kami ( para lelaki ) selalu bersama di setiap moment. Namun kami cukup beruntung, karena sedikitpun pertikaian sampai memecah belah jarang terjadi. Jika adapun hanyalah selisih paham yang tidak sampai berujung perpecahan dalam kebersamaan.

Beda halnya dengan wanita-wanita yang ada di kelas, sejarah mereka dulu tidak seakrab begini. Dulu mereka bagaikan punya negara sendiri, memiliki pemimpin dan rakyat yang harus pemimpin tersebut bela. Nah untungnya lagi mereka tidak pernah sampai terlibat tawuran seperti anak-anak STM zaman dulu, hanya sedikit bersilat lidah. Maklum wanita itu sulit karena mereka memiliki emosi khusus di hari yang khusus. haha

Alhamdulillah para lelakinya respon dan memiliki rasa simpati atas apa yang terjadi di kelasnya. Di susunlah rencana agar bagaimana caranya harus mereka kita satukan. Dan bin salabin sekarang sudah seperti ini. :D

Penyerahan Bantuan Secara Simbolis Wabup Karimun Kepada Korban Gempa Pidie Jaya Aceh


Wakil Bupati ( Wabup ) H. Anwar Hasyim, M.Si mengunjungi korban gempa bumi Pidie Jaya, Aceh. Dalam kunjungan tersebut, ia mewakili rombongan Gerakan Peduli Pidie Jaya Aceh memberikan bantuan secara simbolis kepada korban gempa bumi di Aceh (Sabtu, 7 Januari 2017)

Lokasi yang di susuri ialah desa Paya Pisang Klat, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Tim rombongan yang dikomandoi oleh Wabup Karimun tersebut tiba siang hari sekitar pukul 12.00 WIB.

Terlihat di lokasi keadaan sudah banyak rata dengan tanah. Salah satu anggota PC PMII Kabupaten Karimun yakni Eno menuturkan, "Alhamdulillah kami telah sampai dan dapat langsung meninjau ke lokasi. Sangat prihatin melihat keadaan secara langsung, apa lagi jika bantuan lambat datang"

Sesuai informasi sumbangan barang akan di distribusikan langsung ke masyarakat yang terkena musibah gempa bumi tersebut. Sementara sumbangan berupa uang akan dibangunkan sebuah mesjid untuk daerah Paya Pisang, Klat, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

Di bawah merupakan foto Wabup Karimun secara simbolis meletakkan batu pertama pembangunan Masjd Nurul Yaqin



Berikut foto kegiatan siang tadi :