Bila engkau bukan anak raja, juga bukan anak ulama besar, maka Menulislah. [Imam Al Ghazali]

Atraksi Tarian Dari Management and Science University, Shah Alam di Aula Kampus UK

Berikut videonya



Foto Kegiatan

Mahasiswa dan Dosen Malaysia Meyambangi Universitas Karimun


Karimun sebagai tempat persinggahan bagi Universitas Management and Science University (MSU) untuk berdistinasi dalam hal ilmu pengetahuan. Sebelum bertolak ke Kota Batam mereka menyambangi Universitas Karimun dalam melaksanakan program internasionalnya.

Acara yang digelar pada pagi Jumat (27/04/2018) di Ruang Aula kampus UK ini pun disambut baik oleh pihak rektorat yang diwakili Rektor dan Kabag Kemahasiswaan. "Kita bangga mendapat kunjungan dari pihak Universitas MSU untuk melakukan presentasinya tentang kebudayaan Malaysia dan almamaternya." Ujar Dr. Elvis Adril, ST., MT. Rektor Universitas Karmun

Pihak Universitas MSU mengatakan, kunjungan dari sejumlah 97 mahasiswa dan 3 dosen Universitas MSU ini untuk memberi kesempatan kepada mahasiswanya dalam mengeksploitasi keragaman ekonomi, politik dan sosial secara langsung.

Kemudian, Rektor UK menambahkan. Ia berharap nanti ada kerjasama yang lebih serius antara UK dan Universitas MSU. "Kalau bisa kerjasama tingkat Universitas dan tingkat Fakultas kita adakan tahun mendatang, kalau itu terjadi tentu sangat baik bagi kedua kampus." Tutupnya.

Berikut foto kegiatannya :





Rangkaian Acara Pelantikan PMII Karimun


Pelantikan adalah acara sakral yang selalu menjadi roh tersendiri bagi yang mengikutinya. Begitu halnya dengan pelantikan organisasi mahasiswa PMII Cabang Kabupaten Karimun Masa Khidmat 2018-2019 yang digelar Minggu malam di Gedung Nasional (22/04/2018).

Diantara undangan istimewa yang hadir di kursi tamu, yakni H. Aunur Rafiq, S.Sos., M.Si. Bertindak sebagai ketua rombongan, Bupati Karimun ini turut membawa sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Diantaranya, Sekda Kab. Karimun, H. M. Firmansyah, M.Si., Kadis Pendidikan, Bakri Hasyim, S.Pd. SD., Kadis Perpustakaan Daerah dan Arsip, Mohamad Isnaini, S.Sos, M.Si., dan Kadis Lingkungan Hidup, Ir. Eryadi.

Serta dari internal PMII sendiri, hadir langsung Ketua Umum PB PMII, Agus Mulyono Herlambang, didampingi oleh Ketua Biro Politik, Advokasi dan Kebijakan Publik, M. Zeni Syargawi. Lalu Ketua Umum PKC PMII Provinsi, Oloan Ritonga, Ketua MABINCAB PMII Kab. Karimun, Parizal, dan tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda.



Dalam sambutannya, Bupati Karimun mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru saja dilantik oleh ketua umum langsung dari pusat. "Semoga pengurus yang baru dilantik semakin sukses dalam mengemban amanah organisasi dan bisa menjadi calon pemimpin untuk kemajuan Kabupaten Karimun ke depannya. Semangat, luar biasa PMII.” Kata Rafiq.

Saling memuji pun terjadi, berbeda dengan Bupati. Sebagai Ketua Umum PMII periode 2017-2019, Agus berterimakasih dengan Bupati Karimun. Di akuinya baru pertama kali melihat kepala daerah yang selalu mensupport kegiatan PMII Karimun.

Sementara Itu, mantan Ketua PC PMII Karimun Masa Khidmat 2016-2017, Parizal yang juga saat ini menjabat Ketua MABINCAB PMII Karimun mengungkapkan bangga dengan PMII Karimun yang sudah memasuki periodesasi ke empatnya.

“Semoga organisasi ini dapat menjadi panutan yang baik untuk kita semua, saya bangga memiliki kader seperti kalian." Kata Parizal.

Kemudian acara dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan dan ucapan selamat oleh Bupati Karimun H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si., kepada pengurus PMII yang baru dilantik.



Bertindak sebagai nahkoda baru, Ketua PC PMII Karimun Aal Aulia mengatakan, PMII akan selalu siap menjadi garda terdepan dalam upaya membangun Karimun menjadi lebih baik.

“Kami yakin, pemerintah daerah akan bisa maju dan semakin bila bermitra dengan kita. Kami yakin dan percaya dengan segala persiapan dan perencanaan yang matang. PMII Karimun ke depan yang akan mengisi posisi strategis penting di Karimun ini.” Ujarnya dengan tegas.

Lalu Endang Tri Wahyuni, dalam hal ini sebagai ketua panitia, yang juga sedang menjabat Ketua Komisariat PMII Universitas Karimun. Menyampaikan dalam laporannya bahwa ia sebagai Ketua Pelaksana mengucapkan terima kasih kepada Bupati Karimun yang telah membantu acara ini serta sudah bisa menyempatkan kehadirannya pada acara pelantikan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Karimun.



Mou Bersama Pemerintah Daerah

Acara pelantikan tidak berlangsung singkat begitu saja, yang paling menarik dan ditunggu-tunggu adalah penandatanganan kerja sama (MoU) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun dalam hal ini OPD Dinas Perpustakaan Daerah dan Arsip Pemkab Karimun


Tujuan kegiatan tersebut sebagai bentuk kerja sama dan membangun sinergitas dalam suatu penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan adanya Mou bersama maka akan menjadi landasan dalam melaksanakan program Literasi yang berguna bagi pemuda dan anak-anak diluar pulau Karimun yang membutuhkan bahan bacaan serta menumbuhkan minat membaca buku.

Secara khusus, Bupati Karimun amat mengapresiasi program ini ”Mari kita dukung pemuda kita berkontribusi untuk daerah demi mencerdaskan generasi di Karimun.” Ujarnya saat diawal kata sambutan.

Penandatangan Mou ditandatangani secara langsung oleh Bupati Karimun serta didampingi Kadis Perpustakaan Daerah dan Arsip Kab. Karimun, Ir. Isnaeni. Kemudian disaksikan langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar PMII dari pusat dan Ketua Cabang PMII Karimun, Aal Aulia.



“Program Literasi ini kita namakan Gudang buku PC PMII Kab Karimun. Dimana buku yang disumbang masyarakat atau pun instansi pemerintahan akan kami salurkan kepada pelajar yg membutuhkan khususnya di bagian pulau-pulau yang berjumlahnya puluhan.” Tutupnya.


Ratusan Bibit Pohon Dibagikan

Sebelum acara dimulai, berderet bibit pohon telah disiapkan oleh panitia. Bibit pohon ini nantinya diberikan secara percuma untuk tamu undangan yang sudah hadir. Jumlahnya ratusan dan terdapat bermacam-macam jenis pohon yang bisa ditanam di pekarangan rumah maupun di lapangan luas.



Pembagian bibit pohon secara gratis ini merupakan kelanjutan acara Hari Lahir (Harlah) PMII yang ke 58 tahun yang sudah lewat. Yakni bertepatan pada tanggal 17 April 2018, PMII Karimun bekerja sama dengan warga Desa Parit untuk menanamkan pohon di sekitar Desa.

Baca juga :
Harlah di Desa Parit PMII bagi Bibit Pohon dan Buku Gratis

Inilah rangkaian acara Pelantikan Pengurus Cabang Karimun yang dikemas dengan menarik dan unik. Belakangan, acara ini dikatakan sebagai acara termewah pada perhelatan pelantikan PMII dalam eksitensinya selama kurang lebih 4 tahun lamanya. Serta juga dianggap sebagai acara termegah dalam kancah pergolakan mahasiswa di Kota Bumi Berazam.



Mars PMII Bergema di Acara Pelantikan



Foto Kegiatan

Pelantikan PC PMII Kab. Karimun Masa Khidmat 2018-2019


Puisiku di Seleksi PCMI KEPRI


Aku tulis pamplet ini
karena lembaga pendapat umum
ditutupi jaring labah-labah
Orang-orang bicara dalam kasak-kusuk,
dan ungkapan diri ditekan
menjadi peng  iya  an
Apa yang terpegang hari ini
bisa luput besok pagi
Ketidakpastian merajalela.
Di luar kekuasaan kehidupan menjadi teka-teki
menjadi marabahaya
menjadi isi kebon binatang

Apabila kritik hanya boleh lewat saluran resmi,
maka hidup akan menjadi sayur tanpa garam
Lembaga pendapat umum tidak mengandung pertanyaan.
Tidak mengandung perdebatan
Dan akhirnya menjadi monopoli kekuasaan

Aku tulis pamplet ini
karena pamplet bukan tabu bagi penyair
Aku inginkan merpati pos.
Aku ingin memainkan bendera-bendera semaphore di tanganku
Aku ingin membuat isyarat asap kaum Indian.

Aku tidak melihat alasan
kenapa harus diam tertekan dan termangu.
Aku ingin secara wajar kita bertukar kabar.
Duduk berdebat menyatakan setuju dan tidak setuju.

Kenapa ketakutan menjadi tabir pikiran ?
Kekhawatiran telah mencemarkan kehidupan.
Ketegangan telah mengganti pergaulan pikiran yang merdeka.

Matahari menyinari airmata yang berderai menjadi api.
Rembulan memberi mimpi pada dendam.
Gelombang angin menyingkapkan keluh kesah

yang teronggok bagai sampah
Kegamangan. Kecurigaan.
Ketakutan.
Kelesuan.

Aku tulis pamplet ini
karena kawan dan lawan adalah saudara
Di dalam alam masih ada cahaya.
Matahari yang tenggelam diganti rembulan.
Lalu besok pagi pasti terbit kembali.
Dan di dalam air lumpur kehidupan,
aku melihat bagai terkaca :
ternyata kita, toh, manusia !

Pejambon Jakarta 27 April 1978
Potret Pembangunan dalam Puisi

------
Semoga Berkenan
Teruntuk Panitia Seleksi PCMI KEPRI



#YouthOfPurpose
#DariKepriUntukIndonesia

Sekedar Analisa 'Warung Kopi'


Semangat ganti presiden sudah seperti domino yang berjatuhan, virusnya kemana-mana bahkan hingga ke daerah. Kabupaten Karimun khususnya walau belum merasakan dampak yang begitu berarti tapi melejitnya perkembangan hastag #2019 ganti presiden seolah menjadi santapan sehari-hari bagi warga Karimun.

Khususnya berita, beberapa channel TV heboh dengan hastag tersebut hingga kaos 2019 ganti presiden. Untung saja kaos itu belum menyebar ke Kota Bumi Berazam ini. Baiklah, kini kita lupakan hastag dan kaos itu, mari kita intip dari sisi politisnya terhadap apa yang telah digaungkan oleh pusat.

Kita mula dari daerah. Entah apa yang melatarbelakangi perayaan hari Isra Mi'raj yang dihadiri oleh Dr. KH. Tengku Zulkarnaen, MA di Masjid Baiturrahman, Teluk Air, Kec. Karimun. Sebagai penceramah di dua lokasi masjid yang berbeda, semoga saja -sembari berharap lebih- bukan efek dari hastag dan kaos yang memboming di seluruh masyarakat indonesia tersebut.

Namun satu hal yang pasti ini seperti pertanda alur politik dalam kancah pemilu 2019 nanti. Baru sekedar asumsi penulis, sebab ditinjau dari fakta secara generalisasi dalam melihat situasi peta politik indonesia serta substansial isi materi ceramah yang disampaikan oleh Wakil Sekretaeis Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut.

Shubuh Senin itu penulis menghadiri ceramah beliau tapi Minggu Isya tidak sempat. Tak ubahnya di layar kaca Indonesia Lawyers Club (ILC) dalam channel TV One, nada berapi-api merupakan ciri khas beliau yang sering muncul di layar TV ini. Namun tak sedikit pula para jamaah tertawa geli dibuatnya bahkan sampai menggangguk seakan mengatakan sepakat apa yang telah dikatakan ulama asal Riau ini.

Menurutnya jika di dalam keluarga masih ada anggota keluarga yang meninggalkan sholat, misalkan 1 orang saja dari total 4 jumlah keluarga. Maka yang 3 mendirikan pondasi agama dan 1 ini akan menghancurkan pondasi agama. "Sholat sebagai tiang agama maka orang islam wajib mendirikannya. Kalau pondasinya hancur maka hancur la suatu bangsa." Ujarnya.

Tambahnya lagi, pemimpin indonesia ke depan harus sholeh sehingga bisa menyelesaikan persoalan bangsa yang berkaitan erat dengan agama. "Pemimpin indonesia ke depan harus sholeh." Tegasnya kepada jamaah.

Menurutnya lagi, banyak UU yang harus diselesaikan tapi molor. Katanya "Contohnya dalam UUD Pasal 33 Ayat 2, dikatakan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jadi yang menginisiasi waktu itu adalah Muhammadiyah dan ormas lainnya, mereka menggugat ke MK. Menang, tapi sampai sekarang tidak ada hasilnya. Kemudian UU Pornografi jugak belum terbit."

Namun ceramah yang banyak mengandung ilmu itu tidak sebanding dengan banyaknya jumlah jamaah yang hadir. Sayang sekali, bahkan persoalan pemimpin adalah penting dan genting. Terlebih indonesia yang saya yakini sedang mengalami krisis pemimpin, merosotnya politik santun, degradasi moral dan perlunya urgensi politik yang bermartabat lagi santun.

Barangkali penilaian saya bahwa Wasekjen MUI ini adalah ustad yang penuh dengan siasat politik ulung guna menuju politik indonesia berkeadaban. Sebelumnya, perlu digaris bawahi dalam arti 'politik' yang luas, yakni mempengaruhi orang demi tujuan kemahsalatan umat. Meski yang saya yakini ini belum tentu fakta, sekali lagi asumsi ini hanya penilaian saya secara bukan kasat mata, notabanenya adalah pengamat biasa yang lebih tepat disematkan sebagai ahli analisis 'warung kopi'.

Isra Mi'raj Ala PK PMII STIE Cakrawala



Kali pertama mengadakan Isra Mi'raj, Pengurus Komisariat (PK) PMII STIE perlu diberikan apresiasi yang lebih. Pasalnya di tahun awal kepengurusan Komisariat ini sudah mampu melaksanakan kegiatan yang terjadwal pada kalender masehi dan hijrah tersebut.

"Justru karena agenda rutin dalam kalender, tidak mungkin ditiadakan. Seharusnya MAPABA, agenda formal dulu. Tapi karena kita sedang menunggu SK dari cabang yang kemudian cabang mengeluarkan SK ke Komisariat maka kita berani kegiatan yang sifatnya umum dulu". Ujar Bakri ketika ditemui usai acara.

Acara yang digelar Sabtu (14/4/2018) ini sebenarnya adalah rangkaian acara yang dikemas dengan menarik dan puncaknya pada Minggu malam, yakni pemberian hadiah kepada para juara.

Acara yang bertemakan Mewujudkan Kreatifitas Muda-mudi Islam Dalam Ukhuwah Islamiyah dan Menanamkan Akhlakul Karimah ini melibatkan pemuda dan remaja masjid Jamiatul Khair. Acara yang dilombakan diantaranya melantunkan adzan dan berceramah pesertanya dari para remaja Sei. Raya. Sementara peserta bersholawat adalah remaja, orang dewasa/ibuk-ibuk dan untuk mewarnai khusus dari peserta anak-anak SD dari kelas 1 sampai dengan kelas 6.

Kemudian saat disinggung PK PMII UK melalui pesan teks Whatsapp terkait agenda Isra Mi'raj Komisariat STIE Cakrawala. Endang Tri Wahyuni mengatakan selamat dan semoga sukses acaranya.

Endang Tri Wahyuni
"Selamat kepada Komisariat STIE Cakrawala yang telah melaksanakan acara Isra Mi'raj di Sungai Raya, semoga mendapatkan barokahnya dan tetap semangat untuk menebarkan nilai-nilai ukhuwah dan islamiyah." Pungkasnya.
Pa Rizal
Septian Hamzah

Kemudian, hingga berita ini terbit. Mabincab PC PMII Kab. Karimun, Pa Rizal belum bisa dikonfirmasi terkait acara yang dilaksanakan juniornya itu. Sementara itu, Mabincab yang lain seperti Septian Hamzah mengungkapkan rasa yang bangga. "Saya bangga terhadap PK PMII STIE Cakrawala, walau baru terbentuk sudah bisa bersatu padu". Tutupnya melalui komunikasi telefon seluler.

Pandangan Mahasiswa Terhadap DPD dari Parpol


Dulu dari tahun 1999-2002 terjadinya amandemen UUD 1945 menjadikan badan perwakilan di Indonesia mengalami perubahan,  yang semula menganut monokameral menjadi bicameral atau dua kamar, yang terdiri dari DPR yang mewakili partai politik dan DPD yang mewakili kepentingan daerah.

Lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang memiliki total 132 anggota ini berfungsi untuk memperjuangkan aspirasi daerah bukan aspirasi partai politik (parpol). Tentunya hal ini akan tereduksi jika kehadiran anggota DPD dari parpol.

Nah, ada yang menarik dari ini semua. Salah satu pimpinan DPD RI pernah mengatakan banyaknya anggota yang bergabung dengan partai politik, justru semakin menguatkan aspirasi penguatan DPD karena bisa menyampaikan aspirasi melalui fraksi.

Rasa kekhawatiran saya pun muncul, jika DPD dihuni terlalu banyak kader parpol. Kondisi ini bisa jadi melemahkan komitmen anggota DPD untuk penguatan lembaga. Sebab, persaingan dan kepentingan akan lebih menonjol dengan ganjalan dari parpol.


*Semangat Demokrasi Ternodai
Merujuk pada Pasal 247 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), anggota DPD terdiri atas wakil daerah provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum.

Karena dibentuk sebagai penyeimbang dari DPR selaku representasi politik. Sehingga, jika DPR menyimpang dari kehendak publik, DPD bisa tampil sebagai penyeimbang, mengingatkan DPR. Ini yang belum banyak kita sadari bersama.

Sejatinya, anggota DPD yang bekerja secara mandiri tidak dipengaruhi oleh kepentingan lain. Padahal kalau kita lihat DPD sangat strategis dalam memperjuangkan daerahnya. Mereka murni untuk kepentingan daerah, terutama mengenai SDA, pemekaran, dan ekonomi.

Dengan masuknya sejumlah anggota DPD sebagai anggota parpol bakal mengubah substansi dari pembentukan DPD itu sendiri.

Acapkali masyarakat di daerah, serta masyarakat adat dan kelompok minoritas sedikit tersentuh oleh partai politik yang memiliki wakil di DPR. Jadi Logika sederhananya, DPD dibentuk sebagai penyeimbang saluran aspirasi rakyat di daerah yang tidak terserap di DPR.

Karena sudah diisi dari DPR maka akan terjadi overload jika DPD tetap dari parpol. Lalu bagaimana bisa mengurusi otonomi daerah jika kepentingan parpol lebih besar dari pada daerah ? Sehingga idealnya memang harus diisi oleh tokoh-tokoh daerah, bisa juga dari tokoh adat, atau tokoh masyarakat.


*Kilas Balik
Sebelumnya kita ketahui pemilihan anggota DPD pada Pemilu 2004 lalu sudah baik karena anggota DPD berasal dari calon perseorangan yang bukan merupakan anggota partai politik. Namun, kemudian UU Pemilu direvisi, sehingga mulai Pemilu 2009 anggota DPD bisa berasal dari anggota partai politik.

Sangat riskan melihat kenyataan sekarang. Kini regulasi tersebut sama halnya dengan Pemilu 2019 mendatang. Hal ini bisa kita lansir di Web mengenai konfirmasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kemendagri, Komisi II DPR, dan KPU RI di gedung DPR RI Senayan, Jakarta pada Selasa, 13 Maret 2018.

Dalam rapat tersebut disebutkan bahwa nantinya kader parpol tidak harus mundur jika ingin mendaftar ke KPU sebagai calon anggota DPD. Nantinya, peraturan itu akan dimuat dalam Peraturan KPU (PKPU) yang akan diundangkan ke Kementerian Hukum dan HAM dalam waktu dekat.


*Pasal Krusial
UU MD3 memang tidak memuat larangan anggota DPD diisi oleh unsur politik. Hal itu juga dikuatkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 10/PUUIV/ 2008 atas uji materiil Pasal 16 dan 67 Undang-Undang (UU) 10/2008 terhadap UUD 1945, yang memperbolehkan kader parpol menjadi anggota DPD.

Sangat tak elok sekelas MK memutuskan UU yang rawan tersebut. Bahkan guru besar Hukum Tata Negara, UI Satya Arinanto pun menyayangkan saat UU tersebut dibawa ke MK, justru dimuntahkan karena dianggap diskriminatif.

Kendati demikian, aturan yang membatasi kewenangan anggota DPD memang perlu kita disikapi dengan serius. Khususnya kaum intelektual lagi negarawan. Pasalnya, frasa yang dimaksud dalam Pasal 22d UUD 1945 'ikut membahas' terkait sejumlah pembentukan rancangan undang-undang hanya pembatasan anggota DPD tidak ikut membahas dalam paripurna DPR.

Frasa 'ikut membahas' harus dalam frasa satu sampai akhir. Artinya anggota DPD hanya tidak ikut memutuskan dalam paripurna.

Terkait peningkatan peran dan kewenangan DPD, mengingikan peningkatkan kewenangan DPD dalam penyusunan undang-undang. Harus kita akui, bahwa kewenangan DPD tidak sebesar dengan kewenangan yang dimiliki oleh DPR.

Namun, bila UU-nya diatur secara maksimal akan menjadi lebih baik. Seperti ditingkatkannya peran dan wewenang DPD yang setara dengan DPR. Hal ini sebenarnya bisa terealisasi, jika segera mengagendakan perubahan kelima UUD 1945.

Sepertinya kita lupa di awal tadi, dimana yang membuat UU tersebut adalah orang partai, maka wajar saja. Nama juga orang partai semua tentu mau di ambilnya. Tapi bagaimana dengan nasib perseorangan yang tidak memiliki partai, seharusnya ini yang di pahami oleh DPR dan Pemerintah selaku yang mengesahkan UU.

Kemudian mari kita menganalisa aktivitas DPD sebagai senator. Sangat tidak masuk akal jika DPD digaji dari uang rakyat untuk mengurus daerah, jika sewaktu-waktu mereka lebih banyak ngurus partai, bagaimana dengan anggarannya seharusnya untuk mengurusi rakyat dan daerah.

*Bukan Untuk 2 Periode.
Ada yang menilai hal itu dilakukan untuk mendukung presiden yang lama, saya katakan sah-sah saja penilaian ini. Namun sepertinya pernyataan tersebut dapat dipatahkan jika melihat para legislatif dari oposisi tidak pernah mengarah kesana.

Hal ini diperkuat oleh ucapan Fadly Zon, politisi asal partai Gerindra yang getol mengkritik pemerintah. Bisa kita lansir sendiri di Web. Detiknews yang dirilis pada tanggal 26/4/2017.

Diketahui, ia menolak dan mengatakan aneh saat Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu mengusulkan rekrutmen calon anggota DPD 2019 melalui panitia seleksi (pansel).

Wakil Ketua DPR tersebut mengatakan kepada Ketua Pansus Pemilu DPR Lukman Edy. Usulan dari pemerintah itu tidak sejalan dengan prinsip demokrasi dan atas dasar apa pansel nantinya akan memilih anggota DPD.

Tapi faktanya, afiliasi anggota DPD kepada parpol memang sulit dihindari. Namun, bukan berarti infiltrasi parpol di DPD dibiarkan begitu saja. Sehingga berbondong-bondongnya anggota DPD menjadi kader salah satu parpol tetap tidak bisa dielakkan.


*Pandangan Pengamat.
Kini kita ketahui tugas DPD bertambah berat, mereka akan melakukan pemantauan dan evaluasi atas RUU Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah demi melakukan percepatan pembangunan daerah di segala lini. Untuk itu mari kita lihat pandangan pengamat terkait DPD dari parpol.

Komite Pemantau Legislatif Syamsudin Alimsyah mengatakan jika bergabungnya anggota DPD ke parpol tak ubahnya pengkhianatan amanat rakyat. Menurutnya, padahal hanya DPD satu-satunya ruang representasi independen di parlemen.

"Ini adalah bentuk sarana kepentingan publik untuk kepentingan golongan. Dan bentuk pelanggaran etika politik yang sangat nyata," tegas Syamsudin.

Lebih tegasnya lagi, keluar dari ucapan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donald Fariz. "Ini bukan soal anggota DPD masuk partai apa tidak. Tapi soal perkara demokrasi, ini harus sehat. Anggota DPD bukan representasi dari parpol tapi representasi wilayah."


Aku Tak Tahu Mengapa INHIL Begini..?


Yang aku tahu, INHIL 'katanya' negeri hamparan kelapa dunia, tapi harganya jauh dibanding eksistensinya.

Wahai Pemerintah Daerah sang empunya kebijakan, kalian bisa hidup tenang dengan gaji tinggi masuk rekening tiap bulannya.

Tapi mereka harus bekerja keras berpeluh keringat, bersakit badan untuk mendapatkan rupiah, kalian tambah pula dengan menurunkan harganya !!
Apa tak cukup melihat rakyat ini susah kini jadi tambah susah !!

Dimana hati nurani dan janji-janji kalian untuk mensejahterakan rakyat.

Kalau sudah begini, jangankan untuk sejahtera, untuk mencukupi kebutuhan pokok saja susah terpenuhi.

Aku rasa kalian tahu sebagian besar pelajar dan mahasiswa di kabupaten ini memiliki orang tua berprofesi petani kelapa. Itu artinya, pendidikan mereka bergantung pada kelapa.

Sementara biaya pendidikan makin meningkat, berbanding terbalik dengar harga kelapa yg kian menurun, sadarkah kalian itu mengancam pendidikan mereka, orang tua teman ku sampai menangis memikirkan ini. Miris bukan?

Tak merasa berdosa kah kalian, atau memang tidak punya belas kasihan ?

Pertanyaan yg hanya perlu tuan dan nyonya jawab dalam hati dan segera beri kami solusi.

Penulis :
Rahma Dewi Susanti
Mahasiswi Universitas Karimun asal Kab. INHIL.

Jabatan :
Sekretaris Umum Korps Putri (KOPRI) PC PMII Kab. Karimun 2018-2019.


*Mewakili suara resah mereka,
  Suara keresahan petani kelapa.