Bila engkau bukan anak raja, juga bukan anak ulama besar, maka Menulislah. [Imam Al Ghazali]

Mars Mahasiswa


Bimbel Bersama PC PMII Kab. Karimun Mulai Aktif Kembali

Rabu (27/07/2016) PC PMII Kabupaten Karimun mulai mengaktifkan kembali kegiatan sosial setelah vakum akibat musim libur sekolah, dengan tema yang sama dengan sebelumnya "turut ikut mencerdaskan bangsa bersama PC PMII Kabupaten Karimun". Antusias yang hadir cukup lumayan, senyum ceria menghiasi sekretariat PC PMII Kab. Karimun pada malam itu. Anak-anak yang hadir didominasi dengan wajah lama, tak luput juga wajah baru yang mulai bermunculan.

"Semoga dengan kegiatan ini kami (Kader-kader PMII Kab. Karimun) bisa menular lebih luas lagi kepada kaum pemuda/i khususnya anak SD/SMP di lubuk semut akan pentingnya sebuah ilmu". Kata Parizal.

Sulitnya orang tua untuk mengajar anak-anaknya dikarenakan kesibukan, menjadi perhatian yang serius bagi kami. Di tambah lagi anak-anak yang tidak bisa di atur untuk belajar. Untuk itu kami hadir selain mengkawal berjalannya roda pemerintahan juga ikut untuk mencerdaskan generasi bangsa serta juga membantu peran orang tua dalam melindungi, mengayomi dan membimbing anak-anak didik tersebut ke arah yang benar mengikuti tatanan arah bangsa.

Kemudian, ketua umum PMII Kab. Karimun tersebut juga menambahkan "sekarang ini anggota telah memiliki materi sendiri yang sesuai dengan kualifikasinya masing-masing".

Sahabat Aal tengah mempersentasikan akan pentingnya pendidikan
Tidak ada gunanya ilmu yang selalu diserap tapi tidak ada wadah untuk di salurkan dan kembangkan. Serta, alangkah ruginya jika masih saja ada mahasiswa/i yang berfikir untuk mengabdi pada masyarakat ialah saat selesai wisuda. Ketika status mahasiswa masih di pundakpun bisa dilakukan, salah satunya dengan ini.



Biro Pengembangan Media dan Informasi

Darah Juang


Mencari Yang Sempurna | Bagian 1



Jika membaca situasi anak muda zaman sekarang rasanya tepat jika isu ini disinggung dalam blog  irudnews.com. Pemuda-pemudi yang sadar akan masa depan telah berani untuk beranjak ke jenjang yang berikutnya, fenomena nikah di usia mudapun sudah merambah di berbagai daerah. Tak mau ikut ketinggalan, akhir-akhir ini karimun di isi dengan berita-berita pernikahan anak muda. Dengan modal cinta dan harapan mereka yakin bahwa inilah jodohnya, kekasihnya sepanjang hayat, dan pasangan yang bisa membuat rumah tangga kelak menjadi sakinah mawadah warohmah.
 
Lalu, bagaimana dengan nasib yang belum mempunyai calon suami/istri –bukan pacar-. Bersabarlah, ya itu la jawabannya. Rasanya mudah sekali menjawab sabar, namun berat sekali untuk menjalaninya. Ketika teman sudah mulai menjalani bahtera rumah tangga, kita selalu dihadapkan dengan pergantian pasangan yang selalu tak berujung manis, silih berganti. Alhasil, fakta yang terjadi di era modern ini memang seperti itu. Sedikit ditemui pemuda/i yang konsisten dan selalu beristiqomah untuk tidak terjerumus ke dalam dunia percintaan, terlebih menjaga pandangan dari lawan jenis. Walau ada, mereka itulah manusia yang tidak akan rugi. Sebab jodoh yang mereka dapatkan kelak akan sama seperti kepribadian, akhlak dan amal mereka.
Jodoh adalah cerminan diri kita. Semua orang beriman percaya itu, konsep jodoh seperti ini. “jika kita bergaul dengan tukang minyak tentu kita akan bau minyak, kalau kita dekat dengan tukang parfum baju kita pastilah bau parfum”. 
An-Nur ayat 26 :
Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (surga).
Namun di lain waktu, terkadang ada wanita sholehah mendapatkan suami seorang pemuda mantan preman. Percaya atau tidak hal ini bukan tanpa alasan, Allah mempertemukan selalu mempunyai sebuah alasan, nalar kita terbatas, apa yang tuhan lakukan tidak bisa kita menduga. Inilah rahasi-Nya. Jika menganalisis hukum sebab-akibat tersebut, pemikiran positif harus diutamakan, boleh jadi Allah melakukan tersebut untuk mengajarkan kepada wanita sholeha, baik itu kesabaran, kepercayaan, dan juga memberi cobaan tantangan yang semakin seorang sholeha semakin tingkat cobaaan yang diterpanya. Alasan yang lebih logis lagi adalah kemungkinan dengan jalan seperti itu sang pemuda bisa terbawa kejalan yang baik. wawlahu’alam.
Pada dasarnya, manusia tidak berhak mengira-ngira jodohnya siapa, karena sungguh yang mengatur hal itu adalah sang maha pembolak balik hati yang mengetahui setiap isi hati yang tersembunyi, pemilik bumi cinta dan seluruh isinya. Tugas manusia sebagai mahluk adalah terus memperbaiki diri. memang tidak dipungkiri di dalam hati berharap, “semoga dia adalah jodohku” bahkan tak elak selalu menyelipkan namanya dalam sujud panjang, apakah kalian seperti itu ? Rasanya iya, jika melihat update status galau kalian selalu di posting di jejaring sosial.
So, mulai saat ini fokuslah memperbaiki diri, memantaskan diri. Coba evaluasi dan tanya diri kita sudah pantaskah kita menjadi seorang ayah, sudah layakkah kita menjadi seorang ibu. Karena pernikahan tidak hanya antara kamu dan dia, tapi juga antara kamu dan anakmu dengan anaknya kelak, pada level ini modal cinta dan sayang saja tidak cukup. Butuh ilmu, butuh kesadaran serta kesabaran dalam mendidik anak dan menjadikannya generasi yang shaleh dan shaleha, karena itulah sejatinya pernikahan, melanjutkan keturunan untuk melahirkan generasi shaleh dan shaleha.

Mencari Yang Sempurna | Bagian 2



Manusia tidak ada yang sempurna, apa lagi untuk mencari wanita cantiknya seperti Zaskia mecca, akhlaknya seperti ustadzah Oki Setiana Dewi. Dan jika dimundur ke belakang tak setulus khadijah, tak sesabar fatimah, tak setabah maryam, juga tak selembut aisyah, carilah wanita yang memikirkan masa depannya dengan mencoba untuk selalu memperbaiki diri, mengokohkan iman yang tak jarang sering terhempas.

Lihatlah teman kita, sempurnakah mereka ? Mereka pintar, apakah mereka ganteng/cantik? jika iya apakah mereka mapan dan memiliki pasangan, seandainyapun iya jawabannya, bahagiakah mereka dengan pasangan, serta muluskah hubungannya? Jadi jawaban dari tiga pertanyaan tadi sudah termasuk mewakili kategori sempurna, namun tidak ada yang namanya sempurna.


Dengan terpedaya tipu musliat iblis, gejolak dalam suatu hubungan tak bisa terhindari. Rasa puas belum dirasakan akibat masih saja ada kekurangan dari hubungan ini, tidak sempurna di mata lalu tetap memaksakan untuk mengakhirinya. Padahal dari proseslah rasa sempurna hadir di tengah-tengah hubungan.

Ya, itulah sebagian yang dirasakan dan dilakukan. Intinya adalah mereka yang bingung akan jodohnya terlalu fokus pada orangnya. Semestinya, fokus pada diri sendiri dan bagaimana caranya agar hubungan ini di ridhoi Allah swt.

Selamat Hari Anak Nasional

Pemerintah telah membuat kebijakan, program dan kegiatan yang dilaksanakan di seluruh tingkatan wilayah, namun pemenuhan hak dan perlindungan anak belum dapat dilakukan secara optimal. Hal ini antara lain terlihat dari masih banyaknya anak yang tidak memiliki kutipan akta kelahiran, informasi yang ada belum ramah anak, masih terbatasnya wadah partisipasi anak dan suara anak belum mewarnai proses pembangunan.

Jika menyinggung soal kesehatan, masih banyaknya masalah kesehatan anak, di bidang pendidikan belum semua anak mendapatkan pendidikan, lalu di bidang perlindungan banyaknya pekerja anak, dan akhir-akhir iji maraknya kekerasan kepada anak baik yang dilakukan oleh orang terdekat maupun orang dewasa lainnya
Anak mendapat kekerasan di rumah, di jalan, di sekolah dan tempat-tempat umum lainnya, yang dampaknya akan mengganggu tumbuh kembang anak bahkan anak pada saat dewasa akan menjadi pelaku kekerasan. Hal tersebut perlu dicegah dengan cara menciptakan lingkungan yang kondusif untuk mewujudkan peningkatan perlindungan dan tumbuh kembang anak.

Lingkungan yang kondusif harus dimulai dari dalam keluarga karena keluarga adalah lembaga pertama yang dapat menciptakan anak yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air, melalui pengasuhan yang berkualitas. Pengasuhan yang berkualitas juga dapat membangun karakter anak serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan dari sejak usia dini.

Namun kondisi keluarga di Indonesia tidak semuanya mempunyai kualitas yang memadai untuk dapat memenuhi hak dan memberikan perlindungan kepada anak. Banyak keluarga yang belum memahami peran, tugas dan kewajiban sebagai orang tua untuk memenuhi hak anak-anaknya. Apalagi di era globalisasi, dimana informasi bebas melanda seluruh lapisan masyarakat. Globalisasi tidak dapat terbendung dan akan berpengaruh terhadap kehidupan setiap individu serta berdampak terhadap kehidupan dan perkembangan kepribadian anak, maupun hubungan antar anggota keluarga.

Partisipasi, kepedulian dan kepekaan masyarakat sangat diperlukan sebelum anak menjadi korban dari eksploitasi dan diskriminasi yang dilakukan oleh orang dewasa lainnya atau antar teman sebaya
Di Indonesia perhatian anak sebenarnya sudah mendapat perhatian dari Pemerintah terbukti dengan adanya Undang-undang tentang Perlindungan Anak. Namun dengan Pemerintah saja belumlah cukup. Hendaknya Pemerintah dan masyarakat/warga negara bersinergis untuk menaruh perhatian sepenuhnya terhadap anak-anak.

Pemerintah telah membentuk sebuah komisi yang khusus untuk memperhatikan dan melindungi hak-hak seorang anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dibentuk berdasarkan amanat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-Undang tersebut disahkan oleh Sidang Paripurna DPR pada tanggal 22 September 2002 dan ditandatangani Presiden Megawati Soekarnoputri, pada tanggal 20 Oktober 2002. Sesuai ketentuan Pasal 75 dari undang-undang tersebut, Presiden menerbitkan Keppres No. 77 Tahun 2003 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Selamat Hari Anak Nasional !
“Stop Kekerasan dan Penelantaran Anak Sekarang dan selamanya”.
Kita putus mata rantai kekerasan terhadap anak. Semoga orangtua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, pemerintah dan negara lebih peduli Penegakkan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak di negeri ini. Generasi masa depan, generasi yang membanggakan dan berkualitas.


by : Siti Kamisah

Sejarah Universitas Karimun


Rencana awal berdirinya Universitas Karimun adalah datangnya dari beberapa orang teman yang saat itu sebagai Mahasiswa Program Doktor Ilmu Administrasi Untag Surabaya yang salah satunya adalah Bapak Bupati Karimun H. Nurdin Basirun. Waktu itu kita semua berpendapat mengapa tidak kita dirikan sebuah universitas di Kabupaten Karimun dimana secara pinansial dan kuantitas rasanya kita mampu untuk mewujudkannya apatah lagi saat ini jumlah PNS kita rata-rata sudah berpendidikan S2 dan tentunya dapat membantu dalam pemenuhan tenaga pendidik,  dan sebentar lagi ada beberapa diantara kita yang sudah bergelar sebagi DR,  serta jika dilihat secara geografis dimana penduduk Kabupaten ini rata-rata tersebar di pulau-pulau dan untuk menlanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi setiap orang tua harus mengorbankan banyak materi dalam menyekolahkan atau melanjutkan anak-anak mereka ke jenjang pendidikan yanang lebih tinggi,  harapan kita dengan berdirinya nanti Universitas akan dapat membantu keringan orang tua terutama mereka yang berada di pulau-pulau yang tersebar di wilayah kabupaten Karimun, inilah salah satu cara kita untuk memenuhi salah satu azam Kabupaten Karimun yaitu peningkatan kualitas sumberdaya manusia.

Bertolak dari perbincangan tersebut di Surabaya, tanpa banyak membuang waktu setelah kita kembali ke  Karimun yaitu pada tanggal 10 Oktober 2007 kita mulai mencari dan menentukan sebuah nama yayasan  yang tepat untuk mengelola universitas, konsultasipun kita jalankan baik ke pihak legeslatif, maupun eksekutif dan unsur muspida Kabupaten Karimun .  Pada tanggal 22 Oktober 2007 terbitlah sebuah Akte Pendidirian Yayasan yaitu kita beri nama Yayasan Tujuh Juli Kabupaten Karimun yang dikeluarkan oleh Notaris Zulkarnien, SH,……. Dukunganpun mulai kita cari baik ke tinggkat pusat maupun ke tingkat provinsi.

Ibarat pepatah melayu mengatakan “Gayungpun bersambut”  pada tanggal 5 Maret 2008 kita mendapat dukungan penuh dari DPP Partai Golkar yang ditanda tangani oleh wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yaitu Bapak H.R. Agung Laksono dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yaitu Bapak Sumarsono dan dukungan dari Gubernur Provinsi Kepulauan Riau pada tanggal 1 Pebruari 2008 yang ditanda tangani oleh Bapak Ismet Abdullah sebagai Gubernur Provinsi Kepulaun Riau, Dukungan begitu juga dukungan dari DPRD Kabupaten Karimun dan dari Bupati Karimun sendiri.

Dengan dukungan penuh dari Bapak Bupati, Assiten II saat itu Bapak Anwar Hasyim, M.Si, Ketua DPRD dan sebagian pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karimun, kita mulai melaksanakn rapat-rapat rutin baik dalam hal pengurusan izin serta  pembentukan rektorat agar segala bidang administrasi universitas dapat berjalan pada saat awal dibuatlah suatu keputusan dimana Pihak yayasan mengintruksikan bahwa Sdr H.MS. Sudarmadi,S.Pd MM ditunjuk sebagai Rektor Universitas,  Biro administrasi akademik yang dipercayakan kepada Bapak Irwanto, S.Pd, M.Si, Biro Administrasi  Keuangan yang dipercayakan kepada Bapak Abdullah, S.Sos, M.Si serta Biro Adminstrasi Umum yang kita pecayakan kepada Bapak Helmi,SE, M.Si untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan universitas  serta Dekan-dekan di lingkungan universitas Karimun.

Pada tanggal 12 Maret 2008 secara resmi pihak yayasan tujuh juli Kabupaten Karimun menyampaikan surat usulan pendirian Universitas Karimun yang ditujukan kepada Direktur Akademik Departemen Pendidikan Nasional di Jakarta, dan pada tanggal 18 April 2008 kita mendapat balasan Surat dari Direktur Akademik Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional agar kita membuat studi kelayakan. Selanjutnya pada tanggal 7 Juli 2008 Bapak Bupati Karimun, Bapak Ketua DPRD Kabupaten Karimun , Bapak Assisten II (Anwar Hasyim, M.Si) Sekdakab Karimun, dan pihak rektorat menyerahkan langsung Studi Kelayakan universitas, beberapa hari setelah penyerahan studi kelayakan tersebut dan pada tanggal tersebut pihak rektorat dan dimintakan untuk menyampaikan audiesi di depan Ditrektorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional didepan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas di Jakarta,  beberapa hari setelah itu kita mendapat lampu hijau bahwa univesitas karimun akan segera diterbitkan izinnya.

pada tanggal 25 Agustus kita mendapat lagi sebuah  surat balasan dari Direktorat Jenderal Pendidikan tinggi dengan nomor surat :   ………………tentang izin pertimbangan pendirian universitas Karimun setelah itu kita mulai melakukan berbagai pembenahan, baik sarana dan prasarana yang sudah ada, penetapan lokasi pendirian gedung iniversitas  serta rencana penerimaan mahasiswa baru,  Alhamdulillah minat yang ditunjukan oleh masyarakat Karimun cukup antusian dalam satu minggu kita sudah kebanjiaran mahasiswa sebanyak lebih kurang 1800 calon mahasiswa yang mendaftar, disini menunjukkan berapa pentingnya sebuah universitas di Kabupaten Karimun dan betapa antusiasnya masyarakat menyambut universitas ini walaupun secara adminstrasi kita sepatutnya belum boleh melakukan itu tapi kami berasumsi sesuatu perkara yang baik dan untuk memulai sesuatu tentunya kita harus berani dan mempunyai pertimbangan yang matang baik, kualitas maupun kuantitas.

Bapak BUPATI
Pematangan dan perbaikan segala macam bentuk administrasi terus kita jalankan begitu juga  konsultasi di Departemen Pendidikan Nasional setiap ada kesempatan terus kita kumandangkan terutama Bapak Bupati Karimun yang cukup komit dan antusias dalam mewujudkan Universitas Karimun, sumbangsih dan pemikiran beliau menjadi insfirasi tersendiri bagi pengurus-pengurus universitas tanpa semangat dan dukungan beliau kami pengurus tidak akan dapat berbuat apa-apa, apatah lagi pada masa-masa genting segelintiran masyarakat ada yang menyambut baik berdirinya universitas dan ada juga yang tidak mendukung berdirinya universitas di Karimun tercinta ini. Pengurus-pengurus universitas saat itu hanya pasrah dan berkeyakinan bahwa apa yang kita lakukan bukanlah untuk diri kita atau ingin menampilkan ego tersendiri, Universitas Karimun adalah milik semua masyarakat Karimun jika seandainya nanti Universitas ini menjadi yang terbaik di Kabupaten ini bukan pengurus yang akan bangga tetapi semua masyarakt karimun, berawal dari asumsi tersebut kami terus maju dan pada akhirnya terbitlah izin resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Direktur Akademik Departemen Pendidikan Nasional dengan nomor izin: 214/D/0/2008, dan yang menjemput langsung surat tersebut di Jakarta adalah Bapak Bupati Karimun, Ketua DPRD Karimun, Sekda Kab Karimun, Ketua Yayasan, Rektor Universitas Karimun dan beberapa Biro di Universitas Karimun.

Begitulah cerita ringkas berdirinya universitas Karimun ini, harapan kami mari sama-sama kita bergandeng bahu bantu membantu dalam bentuk pemikiran demi terciptanya universitas karimun universitas yang akan kita banggakan nantinya yang bukan milik siapa-siapa melainkan milik semua masyarakat karimun.
Wasalammualaikum Wr.Wb

   Rektor Universitas Karimun
*Tulisan bersumber dari blog ngawondo.blogspot.co.id

Piala Adipura Kencana Di Raih Karimun, Inilah Pahlawannya


Lebih baik mati dalam pertempuran dari pada meninggalkan medan. Semboyan TNI yang di tancapkan pada nurani para anggota kopassus menjadi roh bagi mereka. Dengan bersatunya ucapan dan perbuatan membuat rasa takut mati sirna seketika. Gelar pahlawan paling tidak sudah menjadi dambaan bagi keluarga mereka, apa lagi negara dan seluruh rakyat mengakuinya.

Hari jumat (22 juli 2016 ) pahlawan patut kita sematkan pada pundak para hati mulia, para tukang sapu keliling yang telah bekerja dengan konsisten. Mengamankan jalanan dan lingkungan sekitar dari sampah yang berserakan. Tak peduli panas yang terik, itu bukan alasan untuk tidak mencuci wajah kota karimun ini.

Setelah piala adipura kencana tiba di karimun jumat petang, dilanjutkan dengan diarak ke jalan bersama para pahlawan-pahlawan yang tak dikenal tersebut. Maksudnya ialah agar masyarakat tahu bahwa kabupaten karimun bukanlah kota yang kotor. Ini adalah buah hasil dari kerjasama pemerintah kabupaten karimun dengan petugas lapangan dalam hal menjaga kebersihan. Serta tak lupa masyarakat kabupaten karimun yang mulai sadar tentang arti kebersihan.

Ada dua hal indikator terhadap penilaian juri untuk mendapatkan piala adipura kencana ini, indikator pertama adalah kondisi fisik lingkungan perkotaan dalam hal kebersihan dan keteduhan kota. lalu yang kedua, pengelolaan lingkungan perkotaan (non-fisik), yang meliputi institusi, manajemen, dan daya tanggap.

Dan perlu diketahui bersama, peserta program Adipura dibagi ke dalam 4 kategori berdasarkan jumlah penduduk, yaitu kategori kota metropolitan (lebih dari 1 juta jiwa), kota besar (500.001 - 1.000.000 jiwa), kota sedang (100.001-500.500 jiwa), dan kota kecil (sampai dengan 100.000 jiwa).